Situs Makam Daring Parada di Cirangon Desa Mekar Rahayu Kecamatan Sumedang Selatan
Daerah Geger Hanjuang di Ciguling sebagai bekas ibukota kerajaan Sumedanglarang memiliki tinggalan Situs Cagar Budaya dalam bentuk artefak bekas kerajaan karena di daerah tersebut pernah dijadikan komplek Kerajaan Sumedanglarang pada fase pemerintahan kerajaan Sumedanglarang, yaitu :
1. Pada fase kerajaan pada masa Prabu Gajah Agung atau Atma Brata dari tahun 839 - 998 Masehi.
1. Pada fase kerajaan pada masa Prabu Gajah Agung atau Atma Brata dari tahun 839 - 998 Masehi.
2. Pada fase kerajaan Prabu Pagulingan atau Prabu Wirajaya Manggala dari masa tahun 998 - 1114 Masehi.
3. Pada fase Prabu Mertalaya atau Sunan Guling dari masa tahun 1114 - 1234 Masehi.
4. Pada fase dimulai dari Prabu Jayadinata, Raja panyelang Sumedanglarang, Prabu Tanding Kusuma atau Jaya Diningrat atau Pandita Sakti atau Pandita Wulung sebagai Raja Panyelang, Prabu Tirta Kusuma atau Sunan Tuakan dari masa tahun 1237-1462 Masehi.
3. Pada fase Prabu Mertalaya atau Sunan Guling dari masa tahun 1114 - 1234 Masehi.
4. Pada fase dimulai dari Prabu Jayadinata, Raja panyelang Sumedanglarang, Prabu Tanding Kusuma atau Jaya Diningrat atau Pandita Sakti atau Pandita Wulung sebagai Raja Panyelang, Prabu Tirta Kusuma atau Sunan Tuakan dari masa tahun 1237-1462 Masehi.
5. Pada fase Ratu Rajamantri sebelum diboyong ke Pakuan Pajajaran oleh Prabu Jaya Dewata atau Prabu Siliwangi (tersirat dalam Naskah Primer Carita Ratu Pakuan) terakhir di masa Ratu Sintawati atau Ratu Patuakan dari masa tahun 1462-1530 Masehi.
Yang kemudian dialihkan ke Kutamaya yang daerahnya relatif maya datar (lahan datar) di Padasuka kecamatan Sumedang Selatan, pada masa Ratu Setyasih atau Ratu Inten Dewata atau Ratu Pucuk Umun Sumedanglarang dan Pangeran Santri atau Syarif Maulana Sholih.
Tinggalan-tinggalan artefak berupa makam dan petilasan yang ada di Seularema Geger Hanjuang dan dapat dikembangkan menjadi wisata budaya berbasis sejarah dan pendukung lainnya.
Situs Makam Daring Parada berlokasi di Cirangon Desa Mekar Rahayu Kecamatan Sumedang Selatan. Daring Parada artinya tokoh pemegang harta yang ditafsirkan oleh masyarakat sebagai pegawai kerajaan Sumedanglarang yang dipercaya sebagai pemegang lumbung-lumbung padi atau leuit di Jaman Kerajaan Sumedanglarang, seperti halnya di Kampung Kanekes Banten yang bertahan dengan pola tata ruang kesundaan lamanya. Nisan makam Daring Parada ditandai dengan batuan andesit biasa (Bata kali atau Batu Gunung) biasa, dan dkeramatkan dari generasi ke generasi.
Post a Comment