Pejuangan pengajuan rekontruksi pranata dan revitalisasi karaton sumedang larang alhamdulillah sudah mulai final.
Selain eksistensinya harus ada pengakuan dan rekomendasi dari pemerintah kabupaten juga harus memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Kerajaan /Kesultanan harus ada / tercantum dalam sejarah nasional / internasional.
2. Harus mempunyai Karaton yang masih ada sampai sekarang meskipun hanya tinggal pondasinya.
3. Mempunyai silsilah keturunan langsung dari padmi,dan kedudukan dalam jenjang generasi adalah generasi tertua dari pihak laki-laki.
4. Ada situs makam-makam leluhur dari Kerajaan / Kesultanan.
5. Mempunyai peninggalan-peninggalan leluhurnya baik berupa perkakas / ageman / naskah-naskah asli / bangunan dll.
6. Masih melaksanakan prosesi keagamaan / adat / budaya / kesenian secara rutin.
7. Terdaftar diakui oleh organisasi-organisasi kerajaan / kesultanan yang telah terdaftar di KEMENDAGRI.
Dan Karaton Sumedang Larang sudah memenuhi syarat semuanya
YAYASAN NADZIR WAKAF PANGERAN SUMEDANG
KSL YNWPS
----------------
Humas Media NKSL
----------------
Humas Media NKSL
Tidak ada komentar
Posting Komentar