Eksistensi Gunung Dalam Kosmologi dan Filsafat Sunda

Sebelum kajian tentang Eksistensi Gunung dalam Kosmologi dan Filsafat Sunda dideskripsikan, Saya ingin menyakinkan para pembaca semua bahwa: “nu saenyana”, sim kuring sanes jalmi nu ‘legok tapak genténg kadék’ sanes oge jalmi nu ‘loba luang jeung daluang’. Kuring ngan saukur budak rodék hulu, nu meunang luang tina daluwang, nu boga kahayang pikeun jabung tumalapung pikeun mere bukti kanyaah ka nagara.

Analisis akan saya dimulai dengan definisi dari kosmologi sunda buhun yakni zaman kuno (sunda pada masa pra-islam).  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Kosmologi didefinisikan sebagai: (1) ilmu (cabang astronomi yang menyelidiki asal-usul, struktur, dan hubungan ruang waktu dari alam semesta; (2) ilmu tentang asal-usul kejadian bumi, hubungannya dengan sistem matahari, serta hubungan sistem matahari dengan jagat raya; (3) ilmu (cabang dari metafisika) yang menyelidiki alam semesta sebagai sistem yang beraturan. Sementara itu, Kosmologi Sunda sendiri merupakan cara pandang filosofis urang Sunda mengenai dirinya, alam lingkungannya dan Tuhannya (https://id.wikipedia.org/wiki/Kosmologi_Sunda).

Uraian mengenai Kosmologi Sunda antara lain terdapat dalam naskah lontar Sunda Kropak 420 dan Kropak 422 yang kini tersimpan sebagai koleksi Perpustakaan Nasional di Jakarta (Edi S. Ekajati, 2005). Dalam naskah lontar Kropak 420 diutarakan secara panjang lebar tentang ciri-ciri dan sifat kehidupan di bumi sakala, sedangkan dalam Kropak 422 dikemukakan ciri-ciri dan sifat kehidupan di buana niskala dan buana jatiniskala yang menggiring manusia agar memilih jalan ideal yang lurus menuju buana niskala yang berupa surga yang menyenangkan, bahkan buana jatiniskala yang paling tinggi derajatnya.

Masyarakat Sunda Kuna secara kosmologis berupaya mencari makna dunia menurut eksistensinya, yakni menyangkut keluasan atau lingkupnya yang mengandung segala macam dunia dengan seluruh bagian dan aspeknya sehingga tidak ada sesuatu pun yang dikecualikan. Ini artinya masyarakat Sunda Kuna memiliki pandangan tentang kesejajaran antara makrokosmos dan mikrokosmos, antara jagat raya dan dunia manusia.

Selanjutnya, adanya mitos dan legenda tentang gunung (misalnya legenda sangkuriang yang menceritakan sasakala Gunung Tangkuban Parahu) menunjukkan bahwa kosmologi Sunda memang sangat erat dengan gunung. Leksikograf asal Inggis Jonathan Rigg (1862), bahkan mengutip sebuah ungkapan dalam bahasa Sunda yang berbunyi: ‘beunang guguru ka gunung, beunang tatanya ka Guriang’.

Sementara itu, Setiawan (2019) mengungkapkan bahwa: bagi masyarakat Sunda lama, Gunung dan Guriang adalah sumber atau setidaknya yang menginspirasi mereka tentang pengetahuan, kearifan, kebaikan, dan keindahan sehingga masyarakat Sunda lama menghormati gunung dan hutan melalui sarana mitologis, seperti folklor dan cerita pantun, upacara, dan pamali. Hal demikian setidaknya bekesuaian dengan “Stages of the emergence” dalam “The History of Philosophia”, dimana filsafat muncul bermula dari mitos menjadi logos, logos menuju curious, curious menjadi kritis, dan kritis menjadi asking.

Indeks nama-nama gunung di tatar Sunda muncul dalam naskah Bujangga Manik. Kita bisa menilik penggagalan naskah Bujangga Manik berikut: “……Ku ngaing geus kaleumpangan, meuntas di Ci-Punagara,lurah Medang Kahiangan, ngalalar ka Tampo Omas, meuntas aing di Ci-Manuk, ngalalar ka Pada Beunghar, meuntas di Ci-Jeruk Manis, ngalalar aing ka Coman, ka tukang bukit Cremay……” (*transkripsi Dr. J. Noorduijn dalam Wibisana, Iskandarwassid, dan Kartini (2000)).

Secara keseluruhan ada 93 nama gunung yang disebutkan oleh Pangeran Jaya Pakuan dalam naskah Bujangga Manik tersebut. Selain dalam naskah Bujangga Manik, indeksasi gunung juga tercantum dalam naskah Carita Ratu Pakuan. Kita bisa menilik penggagalan naskah Carita Ratu Pakuan berikut: “……. Gunung Cupu Bukit Tanpor asih, Mandala Tanpa Wahanan, Sri Gina Bukit Manghening, Patanjala panenjoan, Gunung Si Purnawijaya, Peuntaseun Sanghiyang Linggamanik, Di Sanghiyang Windupatala nu euyeuna, Gunung Lenggang patapaan Pwahaci Manireka, Nitis ka Subanglarang, Ahisna Jayapremana, Seuweuna Jero Kuningan, Mangkubumi Singapura, Nu beunghar di Sumurwangi……” (*Drs. Atja, Ratu Pakuan, 1970). Secara keseluruhan, terdapat 15 buah gunung yang disebutkan dalam naskah Carita Ratu Pakuan. 

Selain bersumber dari kedua naskah tersebut, gunung juga dipercaya sebagai istilah asal muasal Sunda sebagai nama benda. Kata Sunda menunjukan makna: (1) berasal dari akar kata Sund (inggris: sun “matahari) yang bermakna bercahaya dan terang benderang (Suryalaga, 2003); (2) nama gunung disebelah utara kota Bandung; (3) ‘air’, yang bermakna ‘subur Makmur, sumber kehidupan’; dan (4) ‘tumpukan’ (Sudaryat, 2015).

Selain itu, tanah Sunda sering disebut parahyangan. Istilah ini berasal dari anggapan bahwa di Tatar Sunda dikelilingi oleh gunung yang dianggap sebagai tempat tinggalnya para hyang, sehingga dinamakan parahyangan (Sudaryat, 2015). Gunung dianggap sebagai jembatan transendental antara dunia atas dan bawah (Dharsono, 2007), merupakan lambang kekuasaan tertinggi dan sebagai pengikat jagat raya (Sudaryat, 2015). 

Representasi penghormatan terhadap gunung dilakukan oleh penghayat kepercayaan Sunda Wiwitan dalam upacara “Ngertakeun Bumi Lamba” yang rutin dilakukan setiap tahun di Gunung Tangkuban Parahu (Lises Unpad, 2016). Pada zaman leluhur, Gunung Tangkuban Parahu dipercayai sebagai gunung terbesar di jagad raya (Gunung Purba) yang wajib untuk disucikan.

Upacara Ngertakeun Bumi Lamba merupakan upacara menjalankan pesan kasepuhan, yang menitipkan tiga gunung (Gunung Tangkuban Parahu, Gunung Wayang, dan Gunung Gede), sebagai paku alam (harus diperlakukan sebagai tempat suci). Berdasarkan falsafah hidup dan aturan dasar adat istiadat, upacara ini merupakan manifestasi hubungan harmonis manusia dengan alam dan pencipta-Nya.

Inti upacara Ngertakeun Bumi Lamba adalah bentuk terima kasih dan pengingat pada setiap orang bahwa kesucian gunung adalah sumber utama kehidupan makhluk. Pesan tersirat dari upacara tersebut adalah, mendesak manusia untuk mengubah sikap terhadap lingkungan, lebih arif terhadap alam sebagaimana yang dilakukan leluhur sejak dulu sesuai dengan paribasa: ‘hejo ngemploh leweungna, recet manukna, curcor caina, cing siriwig laukna, bakal makmur jelmana’.

Gunung berperan penting dalam perjalanan sejarah Sunda karena berbagai situs megalitikum dan makam keramat umumnya terdapat di gunung (Wessing, 2006). Sementara itu, pegunungan adalah perbatasan antara hunian manusia (settled area) dan wilayah asing tempat kehidupan manusia berakhir dan kehidupan lain mulai (Sudaryat, 2015).

Gunung berapi merupakan sumber kehidupan masyarakat Sunda, sehingga memiliki tempat terhormat sebagai guru. Sebagaimana ungkapan gunung adalah ‘Guru nu Agung’. Hal itu dikuatkan penelitian Sumardjo (2005) dan Ekajati (2005) bahwa keberadaan mandala atau kawasan yang sakral di gunung-gunung berapi merupakan perwujudan dari konsep gunung sebagai ‘Axis Mundi’. 

Konsep Axis Mundi (lambang poros kosmos) ini sendiri berakar dari pemahaman kuno yang digambarkan oleh Mircea Eliade bahwa kuil ataupun istana secara situasi berada di pusat kosmos, sehingga kuil maupun kota suci atau istana senantiasa merupakan titik pertemuan antara tiga wilayah kosmik: surga, bumi, dan neraka (Eliade, 2002).

Secara jelas posisi gunung sebagai Axis Mundi (Darsa, 2014), tercantum dalam naskah Bujangga manik (baris 59-64): ‘Sadatang aing ka Puncak, deuuk di na mungkal datar, teher ngahihidan awak. Teher sia nénjo gunung: itu ta na Bukit Ageung, hulu wano na Pakuan’ (Setibanya aku ke Puncak, duduk di atas batu datar, lalu mengipasi diri. Kemudian diamatinya gunung-gunung: itulah yang namanya Bukit Ageung, pusat tersakral di wilayah Pakuan).

Oleh sebab itu, maka pada umumnya gunung merupakan tempat yang disucikan dan dihormati sebagai tempat untuk bertapa. Selain sebagai Axis Mundi, gunung juga memiliki fungsi sebagai poros jagat, tempat pengamatan dan tiang tapal batas wilayah geografis suatu wilayah.

Fungsi tersebut tercantum dalam naskah Bujangga Manik pada nomor 1176 hingga nomor 1280 (Darsa, 2014). Berikut sebagian kutipannya: ‘Itu ta Bukit Pamerehan, tanggeran na Pasirbatang; Itu ta na Gunung Kumbang, tanggeran alas Maruyung, ti kalér alas Losari; Itu ta Bukit Caremay, tanggeran na Padabeunghar, ti kidul alas Kuningan, ti barat na Walangsuji, inya na lurah Talaga; Itu ta na Tompo Omas, lurah Medang Kahiangan’ (Yang itu Gunung Pamerehan, tiang tapal batas Pasirbatang; Itulah yang disebut Gunung Kumbang, tiang tapal batas daerah Maruyung, dari arah utaranya ialah daerah Losari; Yang itu Gunung Ciremay, tiang tapal batas Padabeunghar, dari arah selatan ialah daerah Kuningan, dari arah baratnya ialah Walangsuji, itulah daerah Talaga; Itulah yang disebut (Gunung) Tampomas, wilayah Medang Kahiangan).

Pada akhirnya, menurut Ekajati (2005) dapat dipahami bahwa kosmologi Sunda kuna membagi jagat raya ke dalam tiga alam, yaitu bumi sangkala (dunia nyata, alam dunia), buana niskala (dunia gaib, alam gaib), dan buana jatiniskala (dunia atau alam kemahagaiban sejati). Ketiga alam tersebut, kemudian tersentralisasi dalam konsep gunung sebagai ‘Axis Mundi’, lambang poros kosmos yang merupakan pertemuan tiga wilayah kosmik: surga, bumi, dan neraka.

Kosmologi Sunda Kuna bukan hanya dimaksudkan untuk pengetahuan semata-mata mengenai struktur jagat raya, melainkan lebih ditujukan sebagai media agar kehidupan manusia jelas tujuan akhir-nya, yaitu kebahagiaan dan ketenteraman hidup di buana niskala dan buana jatiniskala yang abadi. Kosmologi Sunda kuna berbeda dengan kosmologi Islam, dalam ajaran Islam jagat raya digambarkan terdiri dari 5 alam, yaitu alam roh, alam rahim, alam dunia, alam barzah, dan alam akhirat. Hal ini dapat dipahami karena sunda kuna belum mengenal islam.

Kosmologi sunda tersebut kemudian dikenal dengan istilah “Tritangtu” yang merupakan dasar dari akar filosofis sunda. Perjalanan hidup manusia tidak

terpisah dari wadah tiga alam/buana, yaitu: Buana Nyungcung (alam segala asal, berkedudukan paling tinggi), Buana panca tengah (alam rahim), Buana Larang (alam mahluk, pawenangan). Dari sistematika tersebut kemudian diaplikasikan ke dalam kehidupan menjadi Tritangtu yang terbagi menjadi: tritangtu di salira, tritangtu di balarea, dan tritangtu dibuana (Sudaryat, 2005).

Tritangtu di salira mengacu pada tiga titik pusat dari tiga bagian tubuh, yaitu: dada, perut, dan kepala (DA, SA, RA). Tritangtu di balarea merupakan tata nagara (jati nagara), berisi ketentuan kehidupan bermasyarakat dalam negara. Tritangtu di balarea terbagi menjadi, triguna leweung, tritangtu kampung, dan tribuana imah. Tritangtu di buana merupakan ketentuan beragama dalam negara yang mengacu pada pembagian tugas sentral sebagai Ratu, Resi, dan Rama.

Dari beberapa macam Tritangtu yang disebutkan di atas, maka triguna leweung merupakan tritangtu yang cocok dalam bahasan ini. Triguna leweung membagi leweung menjadi tiga jenis, yaitu: leuweung larangan (hutan keramat/dikramatkan karena merupakan Kawasan serapan air), leuweung tutupan (hutan lindung merupakan tempat/habitat satwa), dan leuweung baladahan (hutan titipan merupakan tempat aktivitas manusia atau pilemburan). Jenis leweung menggambarkan konsep tata ruang alami yang benar, karena leweung memiliki fungsi perlindungan yang hakiki dalam keseimbangan hidup manusia (Sudaryat, 2015).

Berdasarkan hal tersebut, maka filosofi hidup masyarakat Sunda adalah “Mulasara Buana’ yaitu memelihara alam semesta. Visi hidup yang terbentuk dari perlunya menjaga keseimbangan alam dari berbagai perilaku yang cenderung mengeksploitasi alam secara berlebihan. Kearifan tradisional dalam penataan ruang di Tatar Sunda tercermin dalam papatah/pesan: ‘Gunung-kaian; Gawir-awian; Cunyusu-rumateun; Sampalan-kebonan; Pasir-talunan; Dataran-sawahan; Lebak-caian; Legok-balongan; Situ-pulasaraeun; Lembur-uruseun; Walungan-rumateun; Basisir-jagaeun’. Jangan sampai kelak kita dan anak cucu menyaksikan kejadian ‘leweung ruksak, cai beak, antukna manusa balangsak’.

Setelah memahami eksistensi gunung dalam kosmologi dan filsafat Sunda, kini saatnya melakukan justifikasi berdasarkan kajian hermeneutika yang terkandung dalam kosmologi dan filsafat Sunda tersebut untuk memaknai fenomena yang menghangat mengenai munculnya kembali wacana geothermal gunung Ciremai.

Pertama, eksplorasi geothermal gunung Ciremai nampaknya bertentangan dengan kosmologi Sunda Kuna yang menempatkan gunung sebagai ‘Axis Mundi’ dan sebagai poros jagat tempat pengamatan dan tiang tapal batas wilayah geografis suatu wilayah yang dijelaskan secara jelas tentang posisi gunung dalam naskah Bujangga Manik.

Kedua, penetapan WKP geothermal gunung Ciremai nampaknya tidak sesuai dengan filosofi Sunda yang digambarkan dalam konsep Tritangtu, terutama dalam konsep tata ruang yang secara teknis disebut sebagai Triguna leweung.

Ketiga, tidak sejalan dengan filosofi hidup masyarakat Sunda yang berkewajiban ‘Mulasara Buana’ yaitu memelihara alam semesta dan melarang tindakan mengeksploitasi alam secara berlebihan.

Pada akhirnya, sebagai masyarakat tidak salah kiranya untuk berkontribusi pemikiran/Jabung tumalapung sehingga dalam kesempatan ini saya ingin memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dalam menyikapi wacana geothermal gunung Ciremai yaitu: (1) ‘Kudu tungkul ka jukut, tanggah ka sadapan’, ‘Kudu boga pikir kadua leutik’, ‘kudu rancage hatena lantip pikirna’; (2) ulah ‘Kumaha bulé hideungna baé’, ulah ‘Haripeut ku teuteureuyeun’, ulah sampe “meunang luang tina burang jeung meunang luang tina baruang’; (3) Pahamilah bahwa masyarakat yang memberikan masukan atau memberikan pandangan merupakan bentuk ‘kanyaah ka nagara’. Sakitu nu kapihatur, ‘bilih aya turus bengkung, bisi aya ti cai ti geusan mandi, neda agung na paralun, mangka panjang pangampura’.


Baca Juga :

Tidak ada komentar